Contoh Blog 1
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In porttitor volutpat maximus. Integer fermentum metus id nisl lobortis, cursus f...
Koperasi Merah Putih Desa Glempangpasir
Koperasi ini dirancang sebagai pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi:
Tentang Kami
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa, yang bertujuan membentuk 70.000–80.000 koperasi desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Koperasi Desa Merah Putih berpijak pada Bab XIV Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, khususnya: Pasal 33 ayat (1): "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan." Pasal 34 ayat (1): "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara."
Menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Kepala Desa Glempangpasir

Koperasi Desa Glempangpasir Adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa, yang bertujuan membentuk 70.000–80.000 koperasi desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.